Polisi dari Polsek Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pria yang diduga mencuri sepeda motor di Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua pelaku, berinisial AS (28) dan SA (17), tertangkap basah oleh warga sekitar pukul 12 siang hari ini saat hendak melakukan aksinya.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, menyebutkan bahwa petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Barang bukti tersebut antara lain 12 mata kunci, lima buah kunci motor, dua buah magnet, satu unit kunci T, satu unit kunci Y, serta kunci pas yang digunakan untuk mencuri sepeda motor. Selain itu, ada juga dua pelat nomor kendaraan, satu unit telepon seluler, dua dompet, dua sepeda motor, dan sebuah tas hitam.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Penjaringan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kompol Agus Ady, penangkapan ini terjadi setelah petugas mendapat laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di Rusun Kapuk Muara. Petugas langsung melakukan patroli lapangan dan berhasil menangkap kedua pelaku berkat bantuan dari warga.
Dari hasil pemeriksaan kamera pemantau di rusun tersebut, serta keterangan saksi yang berada di ruang pemantau, diketahui bahwa kedua pelaku sedang berusaha mencuri sepeda motor. Warga yang melihat hal tersebut segera mengajak orang lain untuk menghalangi aksi pencurian tersebut. Meskipun pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke pos keamanan setempat.
Kini, kedua pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aksi pencurian seperti ini tentu harus ditindak tegas agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Semoga dengan penangkapan ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar Rusun Kapuk Muara.