Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang dirancang untuk memacu sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) ke level baru keberhasilan. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ariana Soemanto, menjelaskan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produksi migas melalui eksplorasi masif yang berujung pada penemuan cadangan yang signifikan.
Menurut Ariana, salah satu fokus utama Kementerian adalah pada sektor gas bumi, yang dianggap sebagai bagian integral dari transisi energi global. Ia menyoroti beberapa penemuan besar gas bumi dalam dua tahun terakhir, termasuk di Blok South Andaman, Blok Andaman II, dan Blok North Ganal. Untuk menjaga momentum ini, Kementerian telah melakukan penyesuaian kebijakan dan insentif untuk membuat eksplorasi lebih menarik bagi para pelaku industri.
Salah satu langkah besar adalah peningkatan dalam ketentuan lelang dan kontrak blok migas. Ariana menjelaskan bahwa perubahan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembagian kontraktor hingga jenis kontrak yang bisa digunakan. Keberhasilan kebijakan ini terlihat dari peningkatan jumlah blok migas baru yang telah didapat sejak 2021.
Kebijakan kedua yang ditekankan adalah privilege eksplorasi, di mana kontraktor diberi fleksibilitas untuk memindahkan komitmen kegiatan eksplorasi ke wilayah lain di luar blok yang dikerjakan. Selain itu, perpanjangan waktu eksplorasi menjadi 10 tahun memberikan kesempatan lebih besar untuk mengeksplorasi potensi cadangan.
Tak ketinggalan, Kementerian juga telah mengeluarkan kebijakan insentif hulu migas melalui Kepmen ESDM Nomor 199 Tahun 2021. Ini bertujuan untuk memperbaiki keekonomian kontraktor dengan berbagai fasilitas seperti perhitungan depresiasi dipercepat dan perbaikan parameter lain yang memengaruhi keuntungan.
Ariana menambahkan bahwa Kementerian tengah memfinalisasi kebijakan baru mengenai kontrak bagi hasil gross split melalui peraturan Menteri ESDM. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih besar mengenai besaran bagi hasil, serta memberikan insentif tambahan untuk sektor migas nonkonvensional.
Sementara itu, pembahasan masih berlangsung untuk revisi peraturan pemerintah terkait perlakuan perpajakan pada kegiatan hulu migas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan regulasi yang kondusif untuk pertumbuhan sektor migas.
Dengan serangkaian kebijakan dan insentif baru ini, harapan akan terwujudnya penemuan cadangan migas yang lebih besar dan peningkatan produksi yang signifikan menjadi semakin realistis. Ini tidak hanya akan menguntungkan bagi industri migas itu sendiri, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.