Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas dilakukan melalui empat jalur penerimaan: zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Sejak pertama kali diterapkan pada tahun 2017, kebijakan PPDB terus mengalami berbagai evaluasi. Salah satu fokus evaluasi tersebut adalah memperjelas peran pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat layanan pendidikan guna menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madiun berkolaborasi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memfokuskan perhatian pada sinkronisasi keakuratan data siswa di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madiun, Dra Siti Zubaidah, MH, menyampaikan bahwa respon masyarakat terhadap inisiatif ini cukup positif. Terdapat peningkatan permintaan untuk pembaruan data, dengan sekitar 1.000 permintaan perubahan KK per hari. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat merespons dengan baik upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Madiun.
Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun merupakan tugas dan tanggung jawab bersama guna menjaga keakuratan data dan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperbarui data setelah proses PPDB, sehingga data yang disampaikan peserta didik ke sekolah menjadi lebih akurat.
Siti Zubaidah juga mengajak masyarakat agar disiplin dalam memperbarui data, terutama terkait perpindahan jenjang pendidikan anak-anak. Ketidakakuratan dalam memperbarui status data pendidikan dapat berdampak signifikan, terutama dalam pencapaian target rata-rata lama sekolah untuk tahun 2045 yang ditetapkan sebesar 12 tahun. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk membersihkan dan memperbarui data agar mendukung pencapaian target pendidikan nasional.
Dengan adanya sinkronisasi data, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun berharap dapat meningkatkan keakuratan dalam pelaporan data siswa. Hal ini akan mendukung perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan yang lebih efektif, serta mempermudah orang tua dalam mengurus administrasi pendidikan anak-anak mereka. Sinkronisasi data merupakan langkah penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Madiun.