Mantan Kepala Rumah Tangga di rumah dinas Mentan, Sugiyanto, menjadi salah satu saksi yang memberikan pengakuan mengejutkan. Sugiyanto mengungkapkan bahwa istri SYL, Ayun Sri Harahap, secara rutin menerima uang operasional dari Kementerian Pertanian. Uang tersebut, menurut kesaksian Sugiyanto, diambil dari kantor Kementan dan diserahkan langsung kepada Ayun. Jumlahnya mencapai Rp30 juta per bulan, dengan kenaikan bertahap dari Rp15 juta pada tahun 2020 menjadi Rp30 juta.
Selain uang operasional, Ayun juga diketahui menerima dana sebesar Rp3 juta untuk kebutuhan sehari-hari di rumah dinas. Namun, rentang waktu penggunaan dana tersebut tidak pasti, dengan Sugiyanto menyebut bahwa jumlah tersebut bisa bertahan selama dua atau tiga hari saja.
Di sisi lain Sebuah kasus kontroversial yang melibatkan dugaan gratifikasi dan pertukaran senjata api kembali mengguncang lingkungan Kementerian Pertanian Indonesia. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sejumlah saksi telah memberikan kesaksian yang mengungkap praktik-praktik yang mencurigakan, termasuk keterlibatan istri dan anak dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Di sisi lain, ajudan pribadi SYL, Panji Harjanto, juga memberikan kesaksian yang menggugah perhatian. Panji mengungkapkan bahwa SYL memberikan senjata api sebagai kado ulang tahun untuk putrinya, Indira Chunda Thita Syahrul. Penyediaan senjata tersebut diduga menggunakan dana yang dialokasikan kepada Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, atas arahan SYL.
Kesaksian Panji juga mengungkap bahwa SYL terlibat dalam pertukaran senjata tajam khas Sulawesi dengan senjata tajam milik seseorang bernama Andi Fargan. Meskipun terdapat kebingungan terkait dengan jenis senjata yang disebutkan dalam pertukaran ini, kesaksian Panji menegaskan bahwa senjata api yang dibeli melalui kuitansi adalah untuk kado ulang tahun Thita.
Kasus ini menjadi sorotan publik yang mempertanyakan transparansi dan integritas di lingkungan Kementerian Pertanian. Dugaan gratifikasi dan pertukaran senjata api menjadi tantangan serius bagi upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia. Semua pihak berharap agar proses hukum ini dapat dilaksanakan dengan adil dan transparan, serta menghasilkan keputusan yang berpihak pada keadilan dan integritas negara.