Aditya Perdana, Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting, bilang kalau banyaknya calon tunggal dalam Pilkada serentak 2024 sebenarnya udah bisa diprediksi. Kenapa? Karena biaya untuk jadi kepala daerah tuh selangit. Bahkan di tingkat kota atau kabupaten, biaya kampanye bisa nyentuh angka Rp1 triliun, lho!
“Pada Pilkada 2020, ada yang ngabisin biaya politik sampai Rp1 triliun, dan itu udah di level kota/kabupaten,” ujar Aditya saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Menurut Aditya, sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) ngubah ambang batas dukungan dari 20 persen jadi 7,5 persen, banyak yang udah ngeramalkan bakal ada sekitar 150 daerah dengan calon tunggal. Tapi ternyata, prediksi itu nggak jadi kenyataan, dan ini jadi bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.
Dia menjelaskan, maraknya calon tunggal ini dipengaruhi beberapa faktor, tapi yang paling utama adalah biaya politik yang tinggi. Akibatnya, kalau ada petahana yang kuat, banyak yang takut melawan.
“Pilihan kotak kosong lebih sering muncul di daerah yang petahannya kuat dan dominan. Banyak yang nggak berani lawan, ya karena biayanya yang tinggi banget,” kata Aditya.
Aditya, yang juga dosen Ilmu Politik di Universitas Indonesia, bilang bahwa biaya tinggi bikin calon-calon jadi ragu buat ikut bersaing dalam Pilkada. “Jadi, ketika biayanya tinggi, banyak calon yang berpikir dua kali untuk maju, apalagi kalau peluang menangnya nggak jelas. Akhirnya, partai politik cenderung milih calon yang dianggap punya peluang menang besar,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa ada dua daerah yang kini punya dua pasangan calon setelah masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024 selesai. “Yang awalnya dari tanggal 27-29 Agustus 2024 hanya ada satu pasangan calon, sekarang udah ada dua pasangan calon di Kabupaten Puhowato, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara,” kata Idham.
Idham juga bilang kalau masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah yang sebelumnya hanya ada calon tunggal udah berakhir pada 4 September 2024. Setelah perpanjangan, dua daerah yang tadinya cuma punya satu calon, kini udah punya dua pasangan calon. Jadi, sekarang ada 41 daerah yang masih punya calon tunggal, terdiri dari satu provinsi dan 40 kabupaten/kota.
“Jadi, sekarang tinggal satu provinsi dan 40 kabupaten/kota yang calon calonnya masih satu pasangan,” tutup Idham.