Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengkritik praktik hukum di Indonesia yang menurutnya telah bergeser dari tujuan aslinya. Menurutnya, hukum seharusnya digunakan untuk kepentingan banyak orang, bukan sebagai alat kekuasaan bagi segelintir orang yang ingin memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
Dalam amanatnya saat memimpin upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Sekolah Partai PDIP, Megawati menyatakan bahwa hukum haruslah menjadi alat untuk mencapai keadilan bagi rakyat. Namun, saat ini hukum di Indonesia terkesan dimanipulasi oleh sosok yang cenderung populer di mata masyarakat.
Megawati juga menyoroti bahwa konstitusi yang seharusnya menjadi landasan bagi pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia seringkali diabaikan dan tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh. Hal ini membuat kedaulatan rakyat sebagai pilar utama demokrasi berubah wataknya, dan banyak orang merasa takut untuk berbicara tentang kebenaran.
Dia juga menambahkan bahwa produk hukum di Indonesia seringkali dibuat hanya untuk kepentingan tertentu tanpa memiliki landasan filosofis yang jelas. Hal ini membuat hukum di Indonesia lebih fokus pada legalitas prosedural daripada pada falsafah hukum dan manfaatnya bagi rakyat.
Megawati mengungkapkan ketidakpuasannya karena kedaulatan rakyat sebagai pilar utama demokrasi kini terancam, dan banyak orang merasa takut untuk menyuarakan kebenaran. Dia berharap agar hukum di Indonesia kembali digunakan untuk kepentingan rakyat secara adil dan tidak disalahgunakan oleh segelintir orang yang ingin memperoleh kekuasaan.
Penting bagi kita semua untuk menjaga integritas hukum di Indonesia dan memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi alat untuk mencapai keadilan bagi semua orang. Kita harus bersatu dalam memperjuangkan keadilan dan menegakkan hukum yang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan keadilan.
Mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik, di mana hukum benar-benar menjadi pelindung dan penegak keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga kritik yang disampaikan oleh Megawati dapat menjadi pemantik perubahan positif dalam sistem hukum di Indonesia.