Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuduh bahwa Sekjen Hasto Kristiyanto sedang menghadapi upaya kriminalisasi dan pembunuhan karakter. Hal ini terjadi setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar-waktu anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku. Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa upaya untuk membentuk opini publik dengan terus-menerus mengangkat isu Harun Masiku memiliki nuansa politisasi hukum dan kriminalisasi.
“Upaya untuk mencemarkan nama baik Sekjen DPP PDIP melalui framing dan narasi yang bersifat personal,” ujar Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, pada hari Selasa (24/12). Menurutnya, kasus suap yang melibatkan Harun Masiku sudah memiliki keputusan hukum tetap dan para terdakwa telah menjalani masa hukuman mereka. Ronny menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDIP dengan kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, baik selama proses persidangan di Pengadilan Tipikor maupun proses Kasasi.
“Kami menduga bahwa ada upaya pemaksaan dalam proses hukum atau kriminalisasi, mengingat KPK tidak memberikan bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” tambahnya. Terkait dugaan perintangan penyelidikan kasus Harun Masiku, Ronny memandangnya hanya sebagai formalitas teknis hukum belaka. Menurutnya, alasan sebenarnya di balik penetapan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik, terutama karena partai tersebut menentang segala bentuk upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, dan penyalahgunaan kekuasaan di penghujung masa jabatan mantan Presiden Joko Widodo.
KPK secara resmi mengumumkan bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar-waktu anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku pada hari Selasa (24/12) sore. Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. “Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama dengan Harun Masiku dan rekannya berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung KPK.
Terkait hal ini, PDIP menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan. Partai tersebut juga menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga penegak hukum dan mendorong agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Meskipun dihadapkan pada situasi yang sulit, PDIP tetap optimis bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan.
Dalam konteks ini, PDIP juga mengajak seluruh pihak untuk tidak terpengaruh oleh narasi negatif yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu. Partai tersebut meminta dukungan dan doa dari seluruh rakyat Indonesia agar proses hukum dapat berjalan dengan jujur dan adil. PDIP yakin bahwa kebenaran akan selalu bersinar terang, meskipun dihadapkan pada badai fitnah dan tuduhan yang tak berdasar. Semoga keadilan akan segera terwujud dan nama baik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dapat dipulihkan sepenuhnya.