Keputusan untuk mengubah Pro Jokowi (Projo) menjadi partai politik akan ditentukan dalam kongres ketiga yang digelar pada Desember 2024. Forum ini akan membahas berbagai kondisi dan tantangan terkini, termasuk transformasi Projo menjadi partai politik.
“Bicara soal transformasi Projo ke depan, itu akan dibahas di kongres. Kongres Projo yang ke depan adalah kongres ketiga yang insyaallah akan dilaksanakan Desember 2024,” kata Bendahara Umum Projo, Panel Barus, pada hari Selasa (29/10/2024). Panel menjelaskan bahwa kongres merupakan mekanisme organisasi yang dilakukan secara rutin setiap 5 tahun sekali. Kongres merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan Projo.
Dalam forum tersebut, para pengurus Projo dari tingkat daerah hingga pusat akan membahas isu-isu strategis, terutama mengenai kondisi dan tantangan terkini. “Situasi dan kondisi saat ini berbeda dengan tahun 2019. Oleh karena itu, organisasi harus adaptif dan sesuaikan dengan perubahan kondisi serta tantangan yang ada,” jelasnya.
Panel menambahkan bahwa transformasi Projo menjadi partai politik juga merupakan kesepakatan dari seluruh anggota organisasi di seluruh Indonesia. Pihaknya mempertimbangkan aspirasi rakyat dalam mengubah Projo menjadi partai politik.
“Mengenai apakah Projo akan menjadi partai politik atau tidak, itu tergantung pada kehendak rakyat. Pengurus Projo di daerah sangat dipengaruhi oleh kehendak rakyat,” ujarnya. Panel menyatakan bahwa Projo siap menerima takdir apapun. Jika rakyat menginginkannya, Projo siap menjadi partai politik.
“Komitmen Projo saat ini adalah untuk mendukung pemerintahan Prabowo Gibran hingga akhir. Tujuan kita adalah membawa Indonesia menuju cita-cita Indonesia emas 2045,” tambahnya.
“Mengenai bentuk dan struktur organisasi, hal tersebut akan didiskusikan dalam Kongres Desember. Kongres III Desember bisa diadakan di Jakarta atau Solo,” tegas Panel.