Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terdengar tertawa ketika ditanya apakah akan mengajak Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung dengan Demokrat setelah dipecat oleh PDI-P. AHY dengan santai menjawab bahwa pertanyaan tersebut sebaiknya langsung ditujukan kepada Jokowi. “Hehehe,” kata AHY di Istana, Jakarta, pada hari Senin (16/12/2024). “Lebih baik tanyakan secara langsung ke Pak Jokowi,” tambahnya.
AHY juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memberikan komentar lebih lanjut terkait pemecatan Jokowi tersebut. Menurutnya, situasi politik saat ini harus tetap dijaga hingga akhir tahun 2024. “Kita semua tahu bahwa tahun 2024 ini sangat monumental. Semua acara politik, mulai dari pemilu, pilpres, hingga pemilihan anggota legislatif, baru saja kita lewati,” ujar AHY. “Pilkada terbesar sepanjang sejarah juga telah berlangsung dengan lancar. Tentu saja masih ada proses-proses seperti pengajuan ke Mahkamah Konstitusi, dan lain sebagainya. Semua itu merupakan bagian dari demokrasi yang sehat yang harus kita jaga dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, PDI-P secara resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan calon gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P, Komarudin Watubun, mengungkapkan bahwa pemecatan Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P. Pemecatan ini dilakukan karena Jokowi dinilai tidak patuh dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diusung oleh PDI-P.
Dalam surat tersebut, PDI-P menegaskan bahwa Jokowi telah melakukan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. “Dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilu 2024,” begitu bunyi surat tersebut. Jokowi juga dinilai mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju. Selain itu, PDI-P menilai bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi.
“Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” tegas PDI-P.
Dengan demikian, situasi politik dalam negeri semakin memanas dengan pemecatan Jokowi oleh PDI-P. Bagaimana langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Jokowi dan apakah AHY akan mengajaknya untuk bergabung dengan Partai Demokrat, hanya waktu yang akan menjawabnya. Semua mata tertuju pada perjalanan politik yang semakin menarik di tahun-tahun mendatang.