Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan periode pengusulan unit/satuan kerja pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) mulai 18 hingga 31 Juli 2024. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menghimbau seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk mengusulkan unit kerja strategis di instansi mereka masing-masing untuk menjadi bagian dari ZI menuju WBK/WBBM.
Menurut Azwar Anas, pembangunan ZI menuju WBK & WBBM merupakan arahan dari Presiden dan Wakil Presiden RI dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi, terpercaya, dan berintegritas di era industri 4.0. Pembangunan zona integritas menjadi suatu kebutuhan yang mendesak dalam peningkatan reformasi birokrasi.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan kriteria agar unit/satuan kerja dapat diusulkan menuju WBK/WBBM. Salah satunya adalah opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan instansi pemerintah minimal harus wajar tanpa pengecualian (WTP). Selain itu, AKIP dan indeks reformasi birokrasi juga menjadi pertimbangan penting.
Erwan menekankan bahwa pengusulan unit/satuan kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM harus dilakukan secara online melalui portal RB nasional. Setiap instansi pemerintah harus melakukan pengusulan dengan teliti dan hanya boleh dilakukan satu kali.
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin, menyatakan pentingnya mendukung aksi prioritas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan fokus pada unit pelayanan strategis di pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan prinsip one local government one ZI (OLGOZI) atau satu pemerintah daerah satu unit ZI.
Unit-unit pelayanan strategis yang difokuskan antara lain rumah sakit umum daerah, dinas kependudukan dan catatan sipil, unit kerja yang menyelenggarakan sistem administrasi manunggal satu atap, pelayanan terpadu satu pintu, pelayanan pendidikan, dan pelayanan ketenagakerjaan. Semoga dengan adanya inisiatif ini, semakin banyak pemerintah daerah yang dapat mengusulkan unit kerjanya untuk menjadi bagian dari ZI menuju WBK/WBBM.