Pelaku pembunuhan yang menyimpan mayat dalam karung berhasil ditangkap oleh tim Buser Polres Muarojambi dan Polsek Sungai Gelam di kediamannya di kawasan 16, Pagardum, Kota Jambi pada hari Senin (5/8/2024). Namun, saat melakukan aksinya, pelaku beraksi di rumah orangtuanya di RT 39, Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi. “Pelaku ini bernama Ramadani dan berusia 32 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimmy Fernando yang didampingi oleh Kapolsek Sungaigelam, Iptu Usaha Sitepu pada hari Senin (5/8/2024).
Menurut Jimmy, sejak ditemukan mayat pria bernama Rian Virginia (33) pada Minggu lalu, petugas terus melakukan penyelidikan. Berkat hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengarahkan mereka kepada pelaku. “Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku ini terakhir kali bersama korban,” jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, polisi langsung menuju rumah pelaku di kawasan 16, Pagardum, Kota Jambi. “Saat polisi datang, pelaku tidak bisa mengelak atas perbuatannya yang dilakukan pada Kamis (1/8/2024),” tambah Jimmy.
Pelaku mengakui kepada petugas bahwa dia membunuh temannya sejak kecil di rumah orangtuanya di kawasan Paalmerah, Kota Jambi. Di tempat kejadian perkara, petugas menemukan beberapa barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban. “Kami menemukan parang yang digunakan untuk membacok dan menikam korban, serta kain lap untuk membersihkan darah yang bercucuran di lantai rumah,” ungkap Jimmy.
Namun, bau darah yang menyengat masih tercium di udara. Sebelum akhirnya mayat korban dibuang di tepi jalan di Jalan Buper, KM 05, RT 03, Desa Sungaigelam, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pelaku menyimpan mayat tersebut di dalam lemari. “Setelah membunuh korban, pelaku menyimpan mayat di dalam lemari selama dua hari,” tambahnya.
Karena mayat korban sudah mulai membusuk dan berbau, pelaku kemudian memesan mobil taksi online untuk membuang mayat korban di Sungaigelam. “Pelaku saat ini telah dibawa ke Polresta Jambi karena lokasi pembunuhan terjadi di Kota Jambi,” tegas Jimmy.
Sebelumnya, pada Minggu pagi, warga di Jalan Buper, KM 05, RT 03, Desa Sungaigelam, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, dikejutkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk dalam karung dan ditutupi oleh terpal warna biru. Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan karena ditemukan luka tusukan di tubuhnya.
Dengan berhasilnya penangkapan pelaku, diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi keluarga korban dan masyarakat. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang agar tidak mengambil hukum ke tangan sendiri.