Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dengan yakin menyatakan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 telah memenuhi hak pemilih disabilitas. “Kami pastikan semua orang yang memiliki hak pilih, meskipun memiliki keterbatasan fisik, seperti disabilitas, akan difasilitasi dengan baik,” kata Wamendagri setelah meninjau TPS 006 di SDN Pegangsaan 01 Pagi, Kelurahan Pegangsaan, Jakarta, pada hari Rabu.
Bima Arya kemudian mencontohkan TPS 006 sebagai salah satu contoh TPS yang memberikan fasilitas bagi pemilih disabilitas, dengan jumlah sembilan orang. “Kami memastikan bahwa para penyelenggara di sini benar-benar memahami bagaimana memberikan fasilitas yang dibutuhkan,” ujar Wamendagri.
Ia juga menekankan bahwa salah satu bukti keberhasilan TPS 006 dalam memfasilitasi pemilih disabilitas adalah adanya persyaratan bagi pendamping pemilih disabilitas untuk membawa surat keterangan. “Saya sangat menghargai upaya teman-teman di sini, dan KPU Jakarta juga telah menunjukkan pemahaman yang baik terhadap data per TPS dan telah memiliki sistem yang baik. Kami memberikan apresiasi yang tinggi,” tambahnya.
Saat ini, tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah tahap pemungutan suara. Setelah itu, dari hari ini hingga 16 Desember 2024, akan dilakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Semoga proses Pilkada berjalan lancar dan demokratis untuk seluruh warga negara Indonesia.