Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyoroti kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) di Jakarta yang mencapai Rp 5,3 juta pada tahun 2025. Menurut Ketua Bidang Kelembagaan dan Kemitraan APPBI, Rizal Mulyana, pandangan terhadap kebijakan kenaikan UMR ini bisa berbeda tergantung sudut pandang yang digunakan.
Dari perspektif pemerintah, kenaikan UMR bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga diharapkan dapat mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi. Rizal mengakui bahwa tujuan ini sudah sesuai dengan harapan, karena dengan daya beli yang lebih tinggi, masyarakat akan lebih aktif berbelanja, yang pada akhirnya akan merangsang pertumbuhan ekonomi.
Namun, dari sudut pandang pengusaha, terutama yang bergerak di sektor ritel dan mal, kenaikan UMR yang signifikan ini menimbulkan tantangan besar. Menurut Rizal, banyak pengusaha, terutama yang beroperasi di sektor UMKM dan ritel, sudah menghadapi beban berat pasca-pandemi. Mereka tidak hanya dihadapkan pada biaya tenaga kerja yang semakin tinggi, tetapi juga adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan berlaku tahun depan.
Hal ini membuat banyak pengusaha merasa tertekan dengan kondisi yang ada, terutama jika mereka tidak dapat menyerap kenaikan biaya tersebut dalam harga jual produk mereka. Rizal menekankan bahwa pengusaha perlu mempertimbangkan apakah mereka mampu memberikan kenaikan UMR yang signifikan tersebut. Sebab, dengan adanya kenaikan UMR dan PPN, beban bagi pengusaha menjadi semakin besar.
Selain itu, Rizal juga menyoroti pentingnya keberlanjutan bagi UMKM meskipun kenaikan UMR dapat memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat. Banyak usaha kecil yang masih berjuang pasca-pandemi, bahkan beberapa di antaranya terpaksa gulung tikar. Oleh karena itu, Rizal mengusulkan agar pemerintah memberikan perhatian lebih kepada UMKM dengan kebijakan konkret untuk mendukung mereka agar bisa bertahan dan berkembang.
Sebagai asosiasi mall dan ritel, APPBI berharap pemerintah dapat membantu dengan kebijakan yang lebih konkret untuk UMKM. Rizal menegaskan bahwa setelah pandemi Covid-19, banyak UMKM yang mengalami kesulitan, sehingga dibutuhkan dukungan yang lebih besar.
Salah satu usulan yang diajukan oleh Rizal adalah pengembangan dan pemanfaatan potensi budaya lokal, seperti memperingati Hari Tenun Nasional. Menurutnya, tenun sebagai produk budaya Indonesia yang kaya dan unik dapat menjadi alternatif untuk mendorong perkembangan industri kreatif dan memberikan peluang lapangan pekerjaan baru.
Dengan mendorong industri tenun, terutama yang melibatkan masyarakat lokal di berbagai provinsi, Rizal yakin bahwa banyak lapangan kerja baru bisa tercipta tanpa perlu mengeluarkan dana besar dari APBN. Dengan demikian, UMKM dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan Indonesia dapat keluar dari krisis ini lebih kuat dan lebih bersiap menghadapi tantangan di masa depan.