Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja merilis data terbaru mengenai jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2024. Menurut situs Satudata Kemnaker, terdapat total 77.965 orang yang terkena PHK dalam kurun waktu Januari hingga Desember tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah PHK terbanyak, mencapai 17.085 orang atau sekitar 21,91% dari total keseluruhan. Tidak hanya itu, 5 besar wilayah dengan jumlah PHK terbanyak juga berada di Pulau Jawa.
“DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang ter-PHK paling banyak, mencapai sekitar 21,91% dari total jumlah PHK yang dilaporkan,” jelas Kemnaker.
Berikut adalah daftar 5 besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak selama tahun 2024:
- DKI Jakarta – 17.085 orang
- Jawa Tengah – 13.130 orang
- Banten – 13.042 orang
- Jawa Barat – 10.661 orang
- Jawa Timur – 5.327 orang
Data ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Semoga dengan adanya informasi ini, langkah-langkah dapat diambil untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja dan mencegah terjadinya PHK yang tidak terduga.