Menurut Kesuma, fokus yang ditingkatkan oleh BI dalam menjaga stabilitas rupiah akan memberikan dampak positif bagi pasar saham. Salah satu contoh tindakan yang diambil oleh BI adalah kenaikan suku bunga sebesar 6,25 persen pada akhir April 2024. Langkah ini dipandang sebagai kebijakan antisipatif untuk menciptakan bantalan bagi rupiah jika sentimen risiko global terus berlanjut.
Penguatan pasar saham Asia, menurut Samuel Kesuma, didorong oleh optimisme terkait potensi penurunan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed) pada akhir tahun. Kesuma menjelaskan bahwa pernyataan terakhir Ketua The Fed, Jerome Powell, mengindikasikan kemungkinan kecil untuk menaikkan suku bunga, bahkan ada indikasi potensi pemotongan suku bunga dalam kebijakan berikutnya.
Optimisme ini memberikan dorongan tambahan bagi pasar saham Asia, termasuk pasar saham Indonesia, karena penurunan suku bunga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan investasi. Investor dapat merasa lebih percaya diri untuk menanamkan modalnya dalam aset-aset berisiko, termasuk saham-saham di pasar Asia.
Pasar saham, menurut Kesuma, akan merasakan dampak positif dari kebijakan BI ini. Investor dapat merasa lebih percaya diri dan aman dalam berinvestasi di pasar saham karena adanya langkah-langkah yang diambil oleh otoritas moneter untuk menjaga stabilitas mata uang. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan mendorong pertumbuhan aktivitas perdagangan saham.
Gabungan dari optimisme terkait kebijakan The Fed dan langkah-langkah yang diambil oleh BI untuk menjaga stabilitas rupiah menciptakan atmosfer yang positif bagi pasar saham Asia secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa faktor-faktor global juga turut berperan dalam membentuk sentimen dan kinerja pasar saham di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dengan demikian, kebijakan BI untuk menjaga stabilitas rupiah tidak hanya berdampak pada pasar valuta asing, tetapi juga memberikan sentimen positif yang dapat menguntungkan pasar saham. Ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara otoritas moneter dan pasar keuangan dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.