Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menegaskan bahwa mereka menolak pernyataan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, terkait kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan di bawah jembatan Sungai Kuranji Padang. Menurut Indira Suryani, Direktur LBH Padang, mereka menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan saksi. LBH Padang tidak percaya bahwa tidak terjadi penyiksaan mengingat adanya bukti visual yang menunjukkan sebaliknya.
Indira menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, tidak ada prosedur yang membenarkan tindakan penyiksaan terhadap siapapun, baik dewasa maupun anak-anak. Mereka meminta Kapolda Sumbar untuk mengikuti fakta yang ada dan membenarkan temuan tanda-tanda kekerasan yang muncul pada korban. Indira juga mempertanyakan niat Kapolda Sumbar yang ingin menindak orang-orang yang memviralkan kasus ini, seolah-olah hendak membungkam kebenaran.
Apalagi, tindakan intimidasi dan upaya pembungkaman informasi yang dilakukan terhadap paman korban dengan dalih sebagai wartawan, merupakan bukti nyata bahwa kasus ini tengah diselubungi kecurigaan. Menurut Indira, ibu korban merasa hancur dan kecewa karena melihat upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk menutupi kasus ini. Ia meminta agar pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dihukum berat dan dipecat.
LBH Padang juga mendesak agar kasus ini diambil alih oleh Kapolri, mengingat banyaknya konflik kepentingan yang mungkin terjadi jika kasus ini tetap ditangani oleh kepolisian Sumbar. Mereka meragukan integritas dan independensi jajaran kepolisian Sumbar dalam menangani kasus ini. Selain itu, pernyataan Kapolda Sumbar mengenai kronologi kejadian yang bertentangan dengan kesaksian Aditia, teman korban, juga menimbulkan kegelisahan terhadap penanganan kasus ini.
Dengan beredarnya berita viral di media sosial yang menyebut bahwa kematian Afif Maulana diduga terjadi karena tindakan anggota polisi, Polda Sumatera Barat melakukan pelacakan terhadap akun-akun tersebut. Mereka akan mengeluarkan pernyataan resmi setelah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Kapolda Sumbar menegaskan agar masyarakat tidak bersikap tergesa-gesa dalam menyimpulkan suatu kejadian sebelum fakta yang sebenarnya terungkap.
Di tengah semua kebingungan dan ketidakpastian ini, LBH Padang bersama keluarga korban hanya berharap agar keadilan bisa terpenuhi. Mereka menginginkan transparansi dan kejujuran dalam proses penegakan hukum, tanpa adanya rekayasa atau penyimpangan. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk mengungkap kebenaran demi keadilan bagi korban dan keluarganya.