DPR menilai pernyataan pemerintah yang menyebut tak ada keterlibatan negara dalam pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah konyol. Pernyataan pelaku serangan siber aktor non negara disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi. “Kemarin ada statemen yang sangat konyol dengan sangat percaya diri dan sangat cepat sederhana dikatakan bahwa ini tidak ada state actor, ini personal,” kata Anggota Komisi I DPR Sukamta dalam diskusi daring bertema Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu, 29 Juni 2024. Setahu Sukamta, tidak ada satu pun di Indonesia pihak yang punya kapabilitas melakukan serangan semasif ini. Bahkan, kata Sukamta, mungkin hanya tiga negara yang punya kapasitas. “Bahwa pelaksanaannya itu mungkin di-order kepada pihak tertentu ya itu wajar saja. Jadi jangan cepat-cepat buat kesimpulan,” ujar anggota dewan itu. Sukamta menyebut PDN ini menyangkut data sosial, ekonomi, keuangan, sumber daya negara, kesehatan, bahkan keamanan dan pertahanan. Artinya, dia menekankan PDN bukan soal angka-angka saja. Melainkan juga terkait keamanan negara. “Coba bayangkan ada negara tertentu setelah mengakuisisi datanya, setelah memilah datanya diambil dari segi keamanannya. Ketahuan jumlah petugasnya berapa, pola kerjanya begini, cara patrolinya bagaimana, kapan dan dimana saja, polisi, kapal lautnya, sudah ketauan pola dan petanya,” ungkap Sukamta. Pembobolan data keamanan ini disebut bukan hal baru di Tanah Air. Indonesia sudah kerap menjadi korban peretasan, termasuk data TNI-Polri. “Sudah ada kan itu (data TNI-Polri), sudah dijual bebas sebagian di dark web. Itu sekadar broker saja itu. Data pokoknya sudah ada di sana,” terang dia. Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan dari timnya, pelaku serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya adalah aktor nonnegara atau nonstate actor dengan motif ekonomi. “Di forum ini saya ingin tegaskan bahwa kesimpulan mereka, ini nonstate actor dengan motif ekonomi,” kata Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024.