Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041 telah menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan visi Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera. Dipimpin oleh Deputi Bidang Pengembangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti, RIPPP menetapkan misi-misi krusial untuk membawa Papua ke arah kemajuan yang berkelanjutan.
Pada dasarnya, RIPPP bukan sekadar dokumen perencanaan biasa. Ini adalah landasan kokoh yang dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan yang ada, dengan fokus pada pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, RIPPP memiliki peran strategis dalam mengakselerasi kemajuan Papua menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.
Salah satu poin penting dalam RIPPP adalah meningkatkan kesehatan masyarakat Papua. Tri Dewi menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan berkualitas dan merata, serta memasyarakatkan gaya hidup sehat dan bersih. Target ambisius RIPPP termasuk penurunan angka prevalensi stunting hingga di bawah 10 persen, peningkatan umur harapan hidup, dan eliminasi malaria di seluruh kabupaten/kota Papua.
Selain itu, RIPPP juga menekankan pentingnya pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk membentuk generasi Papua yang cerdas dan berdaya saing. Dengan meningkatkan harapan lama sekolah di wilayah Papua, RIPPP bertujuan menciptakan individu-individu yang unggul, kreatif, dan mampu bekerja sama.
Tidak ketinggalan, RIPPP juga menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi lokal yang berdaya saing. Melalui peningkatan kompetensi, kreativitas, dan inovasi, RIPPP bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di Papua.
Namun, implementasi RIPPP tidaklah mudah. Otto Ihalauw dari Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya menekankan perlunya tindak lanjut dan pengawasan yang ketat. Tantangan seperti ketidakpastian dalam pelaksanaan dan penganggaran yang tidak tepat menjadi hal yang perlu diatasi.
Meskipun demikian, Bappenas memastikan bahwa ketimpangan antarwilayah menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan dan strategi pembangunan. Melalui RIPPP, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua secara menyeluruh.
Peluncuran resmi RIPPP oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa di Sorong, Papua Barat Daya, menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan percepatan pembangunan di Papua. Dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan RIPPP dapat menjadi instrumen efektif dalam mengarahkan Papua menuju masa depan yang lebih cerah.