Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, mengingatkan Polri agar tidak sembarangan dalam menangkap seperti kasus Pegi Setiawan. “Polri harus memiliki bukti yang cukup sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Jangan hanya karena desakan masyarakat lalu asal tangkap. Kita tidak ingin melihat rakyat menjadi korban polisi,” ujar Gilang dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Rabu.
Menurut Gilang, kesalahan yang terjadi pada kasus Pegi merupakan tindakan serius yang dapat merusak reputasi seseorang di masa depan. Pegi sebelumnya ditangkap oleh Polda Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Oleh karena itu, Gilang menekankan pentingnya Polri menjalankan tugasnya dengan benar dan adil. Menurutnya, Polri telah gagal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi tersebut.
“Tugas utama polisi adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, namun dalam kasus ini, hal itu tidak terpenuhi. Kami harap ke depannya, kepolisian dapat lebih hati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” ungkapnya.
Gilang kembali menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara teliti dan berdasarkan bukti yang kuat. Kasus Pegi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penerapan SOP yang dilakukan oleh polisi.
“Kami mendesak agar Polri melakukan evaluasi terhadap SOP mereka untuk mencegah kesalahan tangkap di masa depan,” katanya.
Selain itu, Gilang juga meminta Polda Jabar untuk bertanggung jawab secara moril dan materiil terhadap Pegi atas kesalahan yang terjadi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas, profesionalisme, dan ketelitian Polri.
“Kami tidak hanya meminta permintaan maaf dari pihak kepolisian, tetapi juga kompensasi yang pantas sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang telah terjadi,” tambahnya.
Komisi III DPR RI akan terus mengawal pengungkapan kasus pembunuhan Vina sampai tersangka sebenarnya terungkap. Gilang juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan rapat kerja guna membahas masalah ini.
Dengan demikian, diharapkan Polri dapat belajar dari kasus Pegi Setiawan dan menegakkan hukum dengan lebih bijaksana di masa depan. Semua pihak, termasuk Polri, harus bertindak sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan untuk menjaga kepercayaan m