Sunggono, Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekkab Kukar) Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa sebagian besar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) terletak di Kabupaten Kukar, Kaltim. Dari total luas wilayah IKN sekitar 252 kilometer persegi, sebanyak 80 persennya atau sekitar 192 kilometer persegi berada di Kabupaten Kukar. Sunggono menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar wilayah pengembangan IKN berada di Kukar, namun wilayah inti IKN berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah aktif berkomunikasi dengan Otorita IKN terkait rencana pengembangan wilayah ini. Mereka telah menyampaikan informasi mengenai jumlah infrastruktur di Kukar yang terhubung dengan IKN, baik infrastruktur yang masih dalam kondisi baik, rusak, maupun sedang dalam perbaikan. Sunggono menyatakan bahwa data yang disampaikan oleh Pemkab Kukar kepada Otorita IKN tidak dapat langsung dieksekusi, namun akan disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk langkah selanjutnya.
Ketika Otorita IKN mengadakan diskusi tentang “Isu-Isu Strategis Terkait IKN” bersama Staf Khusus Presiden RI dan pemerintah daerah di Kaltim, Sunggono juga turut serta dalam diskusi tersebut. Dia juga mengungkapkan bahwa sejak awal pembentukan IKN, Pemkab Kukar telah diundang untuk memberikan masukan terkait rancangan Undang-Undang IKN. Sunggono menyebutkan bahwa konsep Mitra Strategis dalam IKN telah berkembang tidak hanya di Kukar, PPU, Samarinda, dan Balikpapan, tetapi juga di wilayah Kalimantan secara umum.
Selain itu, Sunggono juga menyoroti pemahaman yang keliru di kalangan masyarakat terkait peran IKN dalam membantu daerah sekitarnya. Menurutnya, IKN adalah daerah otonom yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan keuangan yang diatur oleh pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan pemahaman yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Kaltim.
Dengan demikian, Sunggono menegaskan bahwa peran IKN bukan hanya untuk membantu daerah sekitarnya, melainkan sebagai sebuah entitas otonom yang memiliki kedudukan dan aturan keuangan tersendiri. Melalui komunikasi yang intensif antara Pemkab Kukar dan Otorita IKN, diharapkan rencana pengembangan wilayah IKN dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pihak terkait.